Kemenperin Siapkan Penerapan SNI Wajib Pelumas

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas secara wajib. SNI wajib ini diharapkan untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen. “Kami akan sediakan laboratorium pengujian terhadap lubricant, terutama untuk jenis yang digunakan di kendaraan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai bertemu dengan Country Chairman & President Director PT. Shell Indonesia Darwin Silalahi di Jakarta, Kamis  (6/10). 

Menurut Airlangga, pengujian pelumas ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu sehingga produk yang dihasilkan oleh industri mampu berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. “Karena saat ini laboratorium pengujian standar pelumas baru dimiliki Pertamina dan Lemigas. Kami juga telah memanggil Sucofindo untuk turut menyiapkan hal ini,” tuturnya. 

Menperin yakin, pelaku industri pelumas nasional akan mendukung penerapan SNI wajib ini. "Mereka tidak ada keluhan, tetapi kalau tidak ada SNI akan menjadi persaingan yang tidak sehat," ujarnya. Berdasarkan pantauan Kemenperin, industri pelumas nasional mendapat tantangan dengan adanya impor produk pelumas yang meningkat cukup signifikan, yakni pada tahun 2010 sebesar 200 ribu kiloliter (KL) menjadi 300 ribu KL tahun 2013. 

Selain penerapan SNI wajib, upaya strategis yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan impor produk pelumas serta mengamankan pasar dalam negeri, yakni melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan perlindungan melalui safeguard, bea masuk anti-dumping, maupun instrumen perdagangan lainnya. 

Selanjutnya, dalam upaya pengembangan industri pelumas nasional, diperlukan juga adanya rantai pasok yang terintegrasi antara sektor hulu dan hilir atau antara bahan baku berupa lube base oil dengan produk pelumas. Belakangan ini, industri pelumas terus menunjukkan kinerja yang cukup signifikan, seiring dengan pertumbuhan pada sektor otomotif, permesinan, infrastruktur dan industri maritim. 

Dapat disampaikan, saat ini terdapat lebih dari 20 pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plant (LOBP) di Indonesia dengan kapasitas keseluruhan mencapai 1,8 Juta KL per tahun dan omzet mencapai Rp. 7 triliun. Pada tahun 2014, nilai ekspor produk pelumas mencapai USD 86,56 juta atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan ekspor tahun 2013 sebesar USD 41,82 juta. 

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga mengungkapkan, Indonesia akan menjajaki kerja sama dengan Ceko di sektor industri pertahanan. "Karena mereka kuat di industri permesinan dan pertahanan," kata Airlangga menjelaskan hasil pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Ceko Aulia Rahman di Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Airlangga, pada awal November 2016, Menteri Pertahanan RI akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Ceko. Rencananya juga, pertemuan tersebut dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan kedua negara. “Kedatangan mereka juga dalam rangka menghadiri pameran Indo Defence Expo & Forum. Nanti di bilateral meeting akan dibahas lebih dalam lagi,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, Kemenperin akan mengkaji kebutuhan apa saja di industri pertahanan yang berpotensi dilakukan kerja sama dengan negara tersebut. "Alat pertahanan kan banyak, seperti alat persenjataan, alat tempur, dan amunisi. Tapi nanti kita lihat, apa yang juga bisa dikerjasamakan dengan PT Pindad," ujarnya. 

Mengenai kemampuan industri pertahanan dalam negeri di bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista) memiliki prospek cukup baik. Misalnya, PT Pindad (Persero) telah mumpuni dalam merancang dan membuat kendaraan tempur, persenjataan, dan amunisi. Untuk itu, Kementerian Perindustrian meminta kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementrian Pertahanan, dan lembaga negara lainnya agar lebih banyak membeli produk dari industri nasional. 

Berkembangnya industri pertahanan diyakini bakal memacu industri terkait lainnya seperti komponen dan baja. Begitu pula dengan industri baja baik hulu hingga hilir termasuk stainless steel yang akan terserap dalam proses produksi. Di samping itu, penguatan alutsista pertahanan nasional semakin dipacu melalui penelitian, pengembangan dan rekayasa (litbangyasa) melalui kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan Tentara Nasional Indonesia. 

Langkah tersebut diharapkan semakin membuka peluang kerja sama antara TNI dengan lembaga litbang di lingkungan Kemenperin. Termasuk, pemanfaatan unit-unit Balai Besar dan unit-unit Balai Riset Standardisasi yang tersebar di berbagai propinsi, sehingga program litbang ini mendukung kemandirian pertahanan nasional.(p/ab)